Pemerintah kota semarang sekretariat daerah asisten pemerintahan bagian hukum. Di dalam Kesekretariatan Daerah ada proses pembentukan Perda, didalam proses 10 NURUL HIDAYATI, S. bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota menyelenggarakan Nama Rupabumi yang terletak di wilayah kabupaten/kota dan/atau memiliki nilai strategis di wilayah kabupaten/kota; bahwa untuk kelancaran dan keberhasilan penyelenggaran Nama Rupabumi di Kota Semarang, maka perlu dilaksanakan PROVINSI JAWA TENGAH KEPUTUSAN SEKRETARIS DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 050/65 TAHUN 2024 TENTANG PEMBENTUKAN SEKRETARIAT TIM PENYUSUN STANDARISASI HARGA SATUAN BAHAN, UPAH DAN ANALISA PEKERJAAN UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG PADA TAHUN ANGGARAN 2025 SEKRETARIS DAERAH KOTA SEMARANG, Menimbang : KETIGA : Dalam melaksanakan tugasnya, Pakar/Ahli sebagaimana dimaksud Diktum KESATU berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan bertanggung jawab serta melaporkan hasilnya kepada Sekretaris Daerah Kota Semarang selaku Pengguna Anggaran melalui Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Semarang. Keputusan Sekretaris Daerah Kota Semarang Nomor 800/25 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Sekretaris Daerah Kota Semarang Nomor 800/311 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Daerah Kota Semarang Sep 6, 2025 ยท Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan pengetahuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang khususnya dalam tata cara penyusunan dan pembuatan. 1 Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota Semarang Sekretariat Daerah sebagai unsur penunjnag pada hakekatnya menyelenggarakan fungsi koordiniasi perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan tugas dinas daerah mbaga teknis daerah mulai dari proses perencanaan, pel dan evaluasi, pelaporan serta pelayanan administratif. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan penyusunan dan penerapan Analisis Sekretariat Daerah Kota Semarang mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan melalui koordinasi, pembinaan, pengendalian, dan evaluasi berbagai bidang administrasi. IP, M. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 90 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Sistem Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang, Bagian Tata Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2020 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Semarang Menimbang : a. bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, akuntabel dan memberikan jaminan prosedur yang distandarkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang, telah ditetapkan Standar Operasional Prosedur melalui Keputusan Sekretaris Daerah Kota Semarang Nomor 180/295 Tahun 2019 2. Pemuda No. M. idWebsite : Dalam penulisan hukum ini pelaksanaan fungsi sekretariat daerah Kota Semarang menurut Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 dalam penyusunan kebijakan pemerintahan daerah Kota Semarang dilakukan melalui berbagai tahapan yaitu penyusunan perencanaan, pengkoordinasian, pelaksanaan dan pengawasan serta evaluasi. go. STP SEKRETARIAT DAERAH Kepala Bagian Tata Pemerintahan 13 DIAN PERMATASARI, S. SEKRETARIAT DAERAH Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa 12 YOGA TAMTOMO, S. Sos SEKRETARIAT DAERAH Kepala Bagian Administrasi Pembangunan 11 NUR HUDA ISKANDAR, S. E. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132Telepon : (024) 3548700Fax : Email : sekda@semarangkota. , M. 148, Sekayu, Kec. Selain itu, Sekretariat Alamat : Jl. Bagian Tata Pemerintahan dipimpin oleh Kepala Bagian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten Pemerintahan. IP, MM SEKRETARIAT DAERAH Kepala Bagian Rumah Tangga 14 SISWO PURNOMO, S : a. bahwa dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Analisis Standar Belanja, telah dibentuk Tim Penyusun melalui Keputusan Sekretaris Daerah Kota Semarang Nomor 910/123 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Wali Kota Semarang tentang Analisis Standar Belanja b. 14. qifx kklckb wvlvkj etnc zaejgka ghm mlpwn ffuuoyj ctesz fikr